logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI
8 NILAI UTAMA MAHKAMAH AGUNG RI

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA

Cari Tahu Status Perkara Anda

Layanan untuk menelusuri status penanganan suatu perkara pada Pengadilan Agama Majene.
Cari Tahu Status Perkara Anda

E-COURT

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
E-COURT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene

Survei Indeks Persepsi Korupsi Pengadilan Agama Majene
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 167 Perkara   |   Putus = 152 Perkara   |   Dalam Proses = 15 Perkara

Diperbarui Tanggal 18/04/2024

BERANDA

Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Majene di Desa Awo Kecamatan Tammero’do

Itsbat Nikah Terpadu Pengadilan Agama Majene
di Desa Awo Kecamatan Tammero’do

ichal

Setelah beberapa kali berkoordinasi dengan stakeholder di Kabupaten Majene, akhirnya sidang keliling terpadu terlaksana dengan baik.

Bertempat di Balai Desa Awo Kecamatan Tammero’do itsbat nikah terpadu dilaksanakan (18/7), hadir pada acara tersebut  Ketua Pengadilan Agama Majene beserta tim, Sekda Kabupaten Majene, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene, Kepala KUA Kecamatan Tammero’do, Sekretaris Camat Kecamatan Tammero’do, Kepala Desa Awo beserta 33 pasangan yang memohon itsbat nikah ;

ichal

ichal

Dari pantauan tim IT PA  Majene, antusiasme masayarakat Desa Awo untuk mengesahkan pernikahannya cukup tinggi namun setelah diverifikasi oleh tim sidang itsbat nikah Terpadu hanya 34 pasangan yang lolos  dinyatakan layak dan memenuhi kriteria untuk itsbat nikah terpadu ini, disamping verifikasi yang dilakukan juga terhambat oleh anggaran yang ada mengingat pada pelaksanaan itsbat nikah terpadu ini sumber anggarannya berasal dari dana Desa Awo;

Kegiatan itsbat nikah terpadu ini dimulai dengan acara pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan sambutan;

Kepala Desa Awo Samsul Manjurai dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah dipetakan di Desa Awo terdapat sekitar 100 pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatatkan, mengingat minimnya alokasi dana yang ada untuk itu penyelesaian masalah pernikahan yang belum tercatatkan di Desa Awo dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang ada, untuk itu kepala Desa Awo memohon kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Majene kiraya bisa menambah anggaran yang ada, tutupnya

ichal

ichal

Setelah sambutan kepala Desa Awo, Ketua Pengadilan Agama Majene Marwan Wahdin, S.H.I menyampaikan sambutannya yang pada pokoknya menyampaikan bahwa sidang itsbat nikah terpadu ini terlaksana berkat kerjasama yang baik  seluruh stakeholder di Kabupaten Majene, lebih lanjut beliau menyampaikan hal-hal yang berkenaan dengan proses pelaksanaan itsbat nikah terpadu yang dikehendaki oleh peraturan perundang-undangan  dan menyampaikan beeberapa keuntungan bagi masyarakat yang mengikuti itsbat nikah terpadu diantara permohonan itsbat nikah apabila dikabulkan langsung berkekuatan hukum tetap, dengan begitu maka pasangan tersebut berhak mendapatkan buku nikah dari KUA dan bagi anak yang lahir dalam perkawinan yang belum dicatatkan berhak mendapatkan akta kelahiran oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Majene;

Sekda Kabupaten Majene H. A. Achmad Syukri, S.E., M.M. yang dalam hal ini mewakili Bupati Majene berkenaan membacakan  sambutan Bupati Majene  yang pada pokoknya menyampaikan bahwa  pemerintah Kabupaten Majene mendukung kegiatan itsbat nikah terpadu ini, karena kegiatan ini manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, sebelum mengahiri sambutannya beliau berkenan membuka acara itsbat nikah terpadu secara resmi;

ichal

ichal

Dari pantauan tim IT PA Majene di lapangan, dari 34 perkara yang ada 33 perkara yang diputus dikabulkan dan 1 gugur karena tidak hadir mengikuti persidangan;

ichal

ichal

ichal

Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama menyerahkan penetapan itsbat nikah kepada 33 pasangan yang perkaranya dikabulkan, dilanjutkan dengan penyerahan buku kutipan nikah oleh Kepala KUA Tammero’do dan diakhiri  oleh penyerahan akta kelahiran oleh kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Majene;

Di hari yang sama tim IT PA Majene mewawancarai Abdul Kadir salah satu peserta itsbat nikah terpadu Ia mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini, sehingga pernikahan kami bisa tercatat dan bisa mempermudah kami mengurus akta kelahiran anak kami, kami berharap kegiatan ini dilaksanakan berkelanjutan. @zy

Galeri Kegiatan


CCTV PA MAJENE


Ruang Tunggu Sidang dan PTSP Layanan PTSP

Aplikasi Inovasi Karya Tim IT PA-Majene

Data Form Collaboration (DAFORA)

DaforaData Form Collaboration (DAFORA) adalah Aplikasi Perantara antar 4 (empat) Instansi di Kabupaten Majene, yaitu Pengadian Agama Majene, Kementerian Agama Kabupaten Majene (KUA Se-Kabupaten Majene), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene
Tujuan dari Data Form Collaboration (DAFORA):
- Mempermudah Pertukaran Data Antar Instansi
- Menjaga Agar Data Antar Instansi Tetap Terjaga (Data tidak terpublikasi ke publik dan tidak menggunakan pihak ketiga)
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Selanjutnya...

Aplikasi Blangko Tambahan (ABT)

ABTABT bertujuan agar administrasi suatu perkara dapat lebih cepat terselesaikan sehingga sejalan dengan program Layanan Informasi One Day Publish dan One Day Minutation oleh Mahkamah Agung RI.

Aplikasi ABT ini mulai dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene dari tahun 2017 dan saat ini sudah diambil alih oleh Badan Peradilan Agama untuk dipakai seluruh satker-satker Pengadilan Agama lainnya.

Anjungan Panjar Perkara

Anjungan Panjar Perkara Pengadilan Agama Majene adalah aplikasi yang diresmikan pada tanggal 26 Februari 2019 yang bertujuan agar masyarakat dapat menghitung sendiri Estimasi Panjar Biaya yang akan dibayar untuk berperkara di Pengadilan Agama Majene.

Anjungan ini merupakan hasil kerjasama dengan BRI Cabang Majene dalam membantu Pengadilan Agama Majene melayani masyarakat demi terciptanya transparansi biaya perkara.

Antrian Sidang dan PTSP

Antrian PA-MajeneAplikasi Antrian Sidang dan PTSP telah dikembangkan Pengadilan Agama Majene sejak Tahun 2014, bertujuan agar proses persidangan lebih tertib dan Layanan pada PTSP Pengadilan Agama Majene lebih teratur dan nyaman.

Saat ini Pengadilan Agama Majene telah mengembangkan Layanan Antrian Secara Online dimana selain pihak dapat registrasi antrian secara online, pihak juga dapat mengetahui suasana ruang tunggu dan keadaan antrian yang berjalan.

Sistem Informasi Persuratan Pengadilan (SIMPEL)

Aplikasi Persuratan PA-MajeneAplikasi SIMPEL merupakan Aplikasi penginputan agenda persuratan baik surat masuk dan keluar secara digital, sehingga jika ada surat masuk dan keluar cukup membuka aplikasi tersebut termasuk mendisposisi surat cukup melalui aplikasi tersebut sehingga memudahkan tanpa perlu surat tersebut diantarkan keruangan Ketua atau keruangan pegawai yang bersangkutan. Aplikasi ini dikembangkan Pengadilan Agama Majene sejak Tahun 2017.

Dokumen Elektronik SIPP Pengadilan Agama (DESPA)

DespaAplikasi DESPA bertujuan untuk mengatur dan memonitoring Dokumen Elektronik (E-doc) yang diunggah di Aplikasi Perkara SIPP. Dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene sejak tahun 2013. Jadi apabila E-doc suatu perkara berstatus lengkap, maka pencarian berkas perkara tersebut jadi lebih cepat dan mudah, tanpa membongkar ruang arsip perkara lagi, hal ini akan berdampak pula pada Pelayanan Permintaan Informasi suatu Perkara yang lebih efisien.

Sistem Informasi Pos Bantuan Hukum

Aplikasi Persuratan PA-MajeneAplikasi SIBAKUM berfungsi untuk membantu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam pembuatan surat gugatan atau permohonan, dimana data dari SIBAKUM terintegrasi ke Aplikasi Internal Pengadilan Agama Majene sehingga memudahkan dalam proses pembuatan BAS dan Putusan.

Mulai dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene pada Bulan Oktober Tahun 2020.

Aplikasi Notifikasi Perkara (ATIKA) DAN SMS Gateway

Pengadilan Agama Majene sejak tahun 2015 telah mengembangkan Aplikasi Layanan SMS yang sampai saat ini masih sangat aktif dalam memberikan informasi dan notifikasi perkembangan suatu perkara kepada pihak yang sudah terdaftar dan sementara berperkara pada Pengadilan Agama Majene.

Untuk format layanan SMS Pengadilan Agama Majene, bisa membuka TAUTAN INI.