Sambutan Ketua Pengadilan Agama Majene

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillah, segala puja dan puji hanya kepada Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, kesempatan dan fikiran, sehingga dapat melaksanakan tugas sehari-hari sebagai aparat lembaga Yudikatif.

Pengadilan Agama Majene merupakan Pengadilan Tingkat Pertama menangani perkara Perdata di wilayah Kabupaten Majene, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1950 jo. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1957 dan bertindak sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi pencari keadilan. 

Mahkamah Agung RI khususnya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mencanangkan penggunaan website bagi setiap pengadilan agama sebagai upaya pemberian pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat pada umumnya dan khususnya para pencari keadilan, kiranya dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan, dan sebagai implementasi dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan yang kemudian digantikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Pengadilan Agama Majene dalam upaya mendukung pencanangan tersebut, telah membuat dan mengaktifkan website dengan situs www.pa-majene.go.id dengan harapan masyarakat pada umumnya dan terkhusus para pencari keadilan di seluruha wilayah Kabupaten Majene dapat mengakses informasi tentang Administrasi Yustisial berupa prosedur berperkara, biaya perkara dan hal-hal lain mengenai aktifitas di Pengadilan Agama Majene.

Akhirnya Kami komponen Pengadilan Agama Majene menyambut dengan gembira dan penuh cinta kasih persaudaraan atas kunjungannya pada website Kami. Saran dan masukan tetap diharapkan dalam upaya peningkatan pelayanan Kami. Semoga kita sekalian tetap dalam lindungan Allah SWT. Amin.

 

Majene, 04 Septemberi 2011

Ketua