Pertimbangan Nasihat Hukum MA

Pertimbangan atau nasihat hukum
yang diberikan Mahkamah Agung sesuai dengan kewenangan dalam peraturan perundang-undangan


Rumusan Hasil Studi Kelompok Komisi II Bidang Peradilan Agama pada Rapat Kerja Nasional Mahkamah Agung tahun 2011