ujian seleksi Calon Hakim (Cakim) secara online.di peradilan indonesia.

Humas, Majene– Mahkamah Agung RI  mengadakan ujian Subtansi Hukum pada  seleksi Calon Hakim (Cakim) secara online. Ujian subtansi hukum ini merupakan tahapan ke dua dari sejumlah rangkaian ujian seleksi calon hakim di peradilan indonesia.  Peserta test Cakim Pengadilan Agama Majene yaitu Agusta Pamungkas S.H. dan Arfian Setiantoro S.H., M.H.  Keduanya menjalani tes di Ruang Aula Pengadilan Agama Majene, Senin, 27 November 2023.

Sebagaimana persiapan sebelumnya, dalam rangka menjaga integritas dan keamanan ujian, terdapat pengawas yang bertugas mengawasi jalannya tes, yaitu YM Ibu Samsidar S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Majene. 

Selain pengawas, Yusuf S.Kom selaku pendamping IT yang bertugas untuk memastikan kelancaran sistem ujian online. Pendamping IT ini memiliki tanggung jawab untuk membantu peserta dalam mengatasi masalah teknis saat mengikuti tes.

Kasubag Kepegawaian Wahyuddin, S.Sos menjadi petugas yang memeriksa identitas peserta serta memastikan kehadiran mereka sesuai dengan daftar yang telah disiapkan sebelumnya. Petugas absensi berperan penting dalam menjaga keakuratan data peserta dan menjalankan prosedur administrasi dengan teliti.

Pelaksanaan ujian Cakim secara online ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas dalam proses seleksi Cakim. Dalam menghadapi era digitalisasi, Mahkamah Agung terus berupaya untuk mengimplementasikan teknologi dalam berbagai aspek kerja peradilan, salah satunya dalam pelaksanaan ujian seleksi Cakim.

Dengan adanya pengawasan yang ketat serta penanganan teknis yang terjamin, Peserta test Cakim Pengadilan Agama Majene dapat melaksanakan ujian dengan tenang,  lancar dan aman. Pelaksanaan ujian Cakim online ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kompetensi para calon hakim dan menjaga kualitas Peradilan di Indonesia.

@Ad