Sidang Keliling Perdana PA-Majene 2012

Tanggal 28 Maret 2012, untuk pertama kalinya di tahun 2012 ini Pengadilan Agama Majene kembali melakukan sidang keliling. Untuk tahun anggaran 2012 ini Pengadilan Agama Majene mendapatkan anggaran untuk sidang keliling sebesar Rp 8.400.000,00 yang dibagi dalam delapan kali kegiatan. Sidang keliling perdana tahun 2012 ini dilaksanakan di Desa Ulidang Kecamatan Tammerodo Sendana Kabupaten Majene, dimana jarak tempuh dari Kantor Pengadilan Agama Majene yaitu sekitar kurang lebih 50 km atau dengan waktu tempuh 1,5 jam lebih perjalanan.

Sidang keliling kali ini memeriksa perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh pemohon, Bakri (55 tahun)  seorang petani bertempat tinggal di Waigamo, telah menikah pada tahun 1974 dan telah dikaruniai 4 orang anak. Pemohon ingin mengurus akte kelahiran anak-anaknya tapi terhalang karena Buku Kutipan Akta Nikah yang tidak kunjung terbit padahal menurut pemohon pernikahannya telah dilapor pada pihak yang berwenang saat itu.

Menurut aparat desa setempat, saat mengadakan sidang keliling kemarin, masih banyak penduduk lainnya yang masih belum mempunyai Buku Kutipan Akta Nikah terutama pada kalangan yang menikah pada Tahun 1980 ke atas, ini juga disebabkan karena wilayah setempat sangat jauh dari Kabupaten Kota.

Desa Ulidang merupakan salah satu dari 7 desa di Kecamatan Tammerodo Sendana, kecamatan yang baru saja dimekarkan dari Kecamatan Sendana, yang masyarakatnya mayoritas beragama Islam dan rata-rata bekarja sebagai petana. Desa Ulidang yang masih dibilang cukup terpencil, signal handphone tidak ada, jauh dari kota, sama halnya Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat, salah satu provinsi termuda di Indonesia, yang masih dalam proses perkembangan pembagunan.