PA Majene Ikuti Sosialisasi ST08 PTA Sulbar: Penguatan Pengelolaan Tanah Wakaf dan PKS Tiga Menteri
Majene — Pengadilan Agama (PA) Majene mengikuti kegiatan rutin ST08 secara daring yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Sulawesi Barat terkait optimalisasi pengurusan tanah wakaf serta implementasi Perjanjian Kerjasama (PKS) Tiga Menteri, Selasa (1/9). Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang media center PA Majene ini diikuti oleh unsur pimpinan, hakim,sekretaris serta pejabat fungsional dan staf terkait guna menyelaraskan pemahaman hukum administrasi pertanahan dan keagamaan di wilayah yurisdiksi Sulawesi Barat.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan sengketa atau administrasi tanah wakaf yang kerap menjadi objek sengketa di peradilan agama, sekaligus menindaklanjuti mandat dari PKS Tiga Menteri. Dalam arahannya, pihak PTA Sulbar menekankan agar seluruh satuan kerja di bawahnya, termasuk PA Majene, mampu memahami secara komprehensif regulasi terbaru serta memperkuat koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam forum daring ini, Ketua PA Majene.Mahdys Syam,S.H.,M.H menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan poin-poin penting hasil sosialisasi tersebut dalam pelayanan hukum sehari-hari. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tertib administrasi, khususnya dalam penanganan perkara permohonan penetapan ahli waris maupun sengketa yang berkaitan dengan aset umat, sehingga fungsi peradilan agama dalam mengawal kemaslahatan masyarakat dapat berjalan secara optimal.
