Sosialisasi code of conduct dan Pedoman Perilaku Hakim dengan permainan

Semarak, sedikit berisik, kompetitif, ceria namun begitu padat dengan nuansa keilmuan yang sangat perinsip bagi para hakim, demikian suasana di Ruang Pola Kantor Bupati Majene Rabu 9 Februari 2011 saat sosialisi code of conduct dan Pedoman Perilaku Hakim.

Metode andra gogik sebagai pilihan dalam sosialisasi, metode belajar dalam canda, memang begitu efektif dalam transfer pengetahuan tentang code of conduct dan Pedoman Perilaku Hakim. Semua peserta merespon dengan positif seluruh materi yang diberikan oleh fasilitator. Bertindak sebagai fasilitator hakim tinggi Drs. H. Samparaja Nompo, SH., MH., dan Drs. Muhammad Chanif, SH., MH. serta Wakil Ketua PTA Makassar Drs. Bahrusam Yunus, SH., MH. selaku Nara Sumber utama.


Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar sebagai nara sumber utama selalu memberikan jawaban jitu, tegas, lugas dan memuaskan peserta.

Dalam pengantar memasuki acara sosialisasi, nara sumber yang sebelumnya sebagai Hakim Tinggi Pengawasan di Mahkamah Agung RI mengurai dengan singkat pointer-pointer dalam code of conduct dan Pedoman Perilaku Hakim.

Pembelajaran atau lebih tepat dikatakan diskusi ( dengan permainan ) itu berjalan dengan baik dan sangat memuaskan. Karena itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam kata penutupnya menyatakan berterima kasih atas semangat para peserta dan berpesan agar semangat dan nilai-nilai code of conduct dan Pedoman Perilaku Hakim bisa diwujudkan dalam tugas sebagai hakim dan sebagai manusia elemen masyarakat.

Acara yang rencananya digelar dari pk. 08.00 s/d 16.50 itu ditutup lebih awal pada pk. 14.00 WITA, sebab para peserta, hakim PA Pinrang, PA Polewali, PA Majene dn PA Mamuju bisa menyerap dengan baik semua materi yang diberikan.

Disisi lain ibu-ibu dari Pengadilan Agama Pinrang, Polewali, Majene dan Mamuju yang tergabung dalam Paguyuban Pengadilan Agama Wilayah I Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengadakan berbagai kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pengadilan Agama Majene. Ada yang mendemontrasikan keahlian merias wajah, ada yang mendemontrasikan keahlian berpidato (pitum ) dan ada juga yang demo memasak dan membuat kue.

Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar selaku Pembina Paguyuban mengaharapkan agar kegiatan tersebut tetap dilesttarikan bahkan ditambah lagi bentuk dan volumenya.