Cegah Penyebaran COVID-19, PA Majene Semprot Cairan Disinfektan ke Seluruh Ruangan, Termasuk Ruang Sidang

Penyebaran virus corona atau Covid-19 belum juga mereda hingga saat ini. Sebagai salah satu kantor yang aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Majene selalu berupaya untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Salah satu yang dilakukan Pengadilan Agama Majene adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan di ruangan kantor. Kegiatan penyemprotan dilakukan pada hari Rabu, 04 Agustus 2021 ketika jam pelayanan telah usai. Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ruangan depan, ruangan pelayanan umum (PTSP), ruang sidang, ruangan para pegawai, dan semua ruang umum lainnya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Majene telah memberlakukan sistem Work From Home (WFH) sebanyak 50% dan Work From Office (WFO) sebanyak 50% terhadap seluruh pegawai. Hal ini dilakukan guna menghindari dan meminimalisir resiko tingkat penularan di kalangan pegawai dan juga para pihak pencari keadilan. Segenap pimpinan Pengadilan Agama Majene juga menghimbau kepada segenap pegawai dan juga masyarakat untuk menjaga imunitas tubuh dan terus mematuhi protokol kesehatan. Tentunya kita semua berharap agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan keadaan kembali seperti sedia kala.