Sidang Keliling Layanan Terpadu Pemenuhan Hak Identitas Hukum Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Terdampak Gempa Di Kecamatan Malunda
Malunda, bertempat didepan Kantor KUA, di sebuah tenda yang bertuliskan BNPB, Pengadilan Agama Majene, Kementerian Agama Kab. Majene & Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Majene melaksanakan Kegiatan Bersama
Yaitu Sidang Keliling Layanan Terpadu Pemenuhan Hak Identitas Hukum Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Terdampak Gempa Di Kecamatan Malunda, Tenda ini merupakan tempat sementara yang bisa digunakan untuk kegiatan yang disebabkan karena Bangunan KUA mengalami keretakan yang diakibatkan Gempa tempo hari.
Hadir Dalam Acara Ketua PA Majene beserta Jajaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta rombongan, Kepala Kantor kementaerian Agama Kabupaten Majene yang diwakili okel Kepala KUA Malunda, Camat malunda yang diwakili oleh Sekretaris Camat Malunda.
Sebelum sidang dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan kegiatan ceremonial pembukaan, laporan panitia oleh Bp. hasan, SAg., M.H serta dilanjutkan dengan sambutan oleh perwakilan masing-masing instansi dan secara simbolis dibuka langsung oleh Kepala Dinas kependudukan dan catatan Sipil dengan ditandai Ketukan sebanyak 3 kali serta bacaan Basmalah.
Harapannya semoga kegiatan seperti ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, apalagi kegiatan ini tidak dipungut biaya sama sekali bagi para pihak, jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mencatatkan status perkawinan mereka secara resmi di KUA sehingga diakui secara sah dimata Hukum.
Setelah acara pembukaan Selesai, dilanjutkan dengan proses sidang Isbat Nikah dimana terdapat 19 Perkara yang akan disidangkan yang dibagi menjadi 2 Majelis sidang, namun dari 19 tersebut ada 1 Pihak yang berhalangan hadir.
Setelah sidang selesai, dilanjutkan dengan penyerahan Salinan putusan oleh Panitera PA Majene Kepada Kepala KUA malunda yang disaksikan oleh Pihak yang berperkara.
