Sidang Keliling Di Kecamatan Tammerodo Sendana

Majene, 03 Desember 2021— Pengadilan Agama Majene melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling ) di Kecamatan Tammerodo Sendana Kabupaten Majene. Acara dilaksanakan di Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tammerodo Sendana yang dihadiri oleh Kepala KUA Tammerodo Sendana Hasbi S.Ag., M.Fauzan S.ag M.H Panitera PA Majene serta YM. Ketua PA Majene Nurul Hidayati Diniyati S.ag didampingi YM hakim PA Majene Anisa Pratiwi S.H.I serta para perangkat KUA Tammerodo Sendana yang lain dan para peserta sidang keliling.


Adapun jumlah perkara yang terdaftar sebanyak 22 perkara, yang semuanya Adalah perkara isbat nikah (pengesahan perkawinan). Fasilitator Sidang Keliling kali ini adalah Kantor Urusan Agama Tammerodo sendana, hal ini disebabkan tingginya angka pernikahan dibawah tangan di kecamatan tersebut, sehingga KUA Tammerodo sendana melaksanakan pendataan yang selanjutnya didaftarkan di Pengadilan Agama Majene untuk mendapatkan fasilitas sidang di luar gedung.

Selain jumlah pendaftar yang banyak,  Kecamatan Tammerodo Sendana merupakan Radius 4 dimana jaraknya dari PA Majene sekitar 80Km dengan waktu tempuh menuju ke lokasi  sekitar 2jam perjalanan sehingga alasan tersebut dapat menjadi sebab layaknya Kecamatan Tammerodo Sendana sebagai lokasi sidang keliling, ucap Panitera PA Majene.

Selanjutnya acara ditutup dengan Penyerahan Produk Dari Pengadilan Agama Berupa Salinan Penetapan secara simbolik yang diserahkan langsung oleh Penitera PA Majene kepada Kepala KUA Tammerodo Sendana.