Pelantikan Panitera Pengganti

Diruang Sidang Pengadilan Agama Majene hari Senin tanggal 30 Mei 2011 diadakan pengambilan sumpah jabatan Panitera Pengganti PA. Majene yang baru. adalah Drs. Muh. Arsyad NIP 196609032001121002 dengan SK Nomor 0175/DJA/KP.04.6/SK/III/2011 telah dilantik  menjadi Panitera Pengganti di PA Majene. Pegawai yang telah mengabdi selama 10 tahun di PA Ib Watansoppeng itu kini telah resmi menjadi Panitera Pengganti. dalam statusnya yang baru pegawai tersebut bersiap melaksanakan semua tugas yang diembankan kepadanya serta mohon  bimbingan Ketua PA. Majene.

Drs. H. Muhadin, SH. selaku ketua dalam sambutannya mengatakan bahwa jabatan Panitera Pengganti adalah jabatan yang sangat menentukan dalam jalannya sidang di Pengadilan Agama karena bobot putusan hakim sedikit banyak bergantung dari bobot berita acara yang dibuat oleh seorang Panitera Pengganti, karena itu PP harus selalu belajar dan mengikuti setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi.

Lebih lanjut mantan Wakil Ketua PA Pare-Pare itu mengingatkan agar semua tahapan acara persidangan dalam Berita Acara Persidangan yang ditulis seorang PP harus runtut sesuai dengan kronologi persidangan dan sesuai pula dengan hukum acara yang berlaku, oleh sebab itu merupakan satu keniscayaan PP belajar dan memahami Hukum Acara yang berlaku di PA. orientasi berfikir dan bertindak harus diubah dari Jurusita menjadi orientasi seorang Panitera Pengganti yang profesional.

Acara kemudian ditutup dengan acara ramah tamah dengan segenap karyawan karyawati PA Majene dengan pejabat yang baru dilantik serta karyawan karyawati yang ikut mengantar PP yang baru ( Aby Aruf)