PENGUMUMAN PENGADAAN POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA MAJENE TAHUN ANGGARAN 2024

PENGUMUMAN

PENGADAAN LANGSUNG JASA KONSULTANSI LAINNYA LEMBAGA PEMBERI LAYANAN BANTUAN HUKUM

PADA POS BANTUAN HUKUM PENGADILAN AGAMA MAJENE KELAS II TAHUN ANGGARAN 2024

Nomor : 58/PPK-W33-A2/HM1.1.1/XII/2023

1.    Paket Pekerjaan:

Nama Paket Pekerjaan       : Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum

Lingkup Pekerjaan              : Pemberi Layanan Bantuan Hukum

Lokasi Pekerjaan                : Pengadilan Agama Majene Kelas II

Alamat                                 Jln.Jend.Sudirman No. 91 Majene

Nilai Total HPS                     : Rp. 55.000.000,-

Waktu Pelayanan                : 550 Jam Pelayanan

Sumber Dana                       : DIPA Nomor SP- DIPA-005.04.2.309092/2024

2.    Persyaratan       :

a)    Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi provesi advokat dan/ atau lembaga Konsultansi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi;

b)    Telah lulus verifikasi dan akreditas sebagai pemberi bantuan hukum yang di tetapkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI;

c)    Berbentuk badan Hukum;

d)    Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/ atau beracara di pengadilan;

e)    Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Majene;

f)     Memliki minimal 1 (satu) orang advokat (lampiran KTP dan KTA);

g)   Memiliki minimal 2 (dua) orang staf atau anggota yang nantinya bertugas di POSBAKUM Pengadilan, yang bergelar minimal Sarjana Hukum atau Sarjana Syari’ah atau mahasiswa yang telah menempuh 140 SKS (lampiran ijazah/ Transkrip nilai);

h)    Memiliki NPWP lembaga/organisasi;

i)     Memiliki rekening atas nama lembaga/ organisasi ( lampiran surat keterangan dari Bank atau foto copy rekening koran);

j)     Memiliki perangkat elektronik sendiri (Komputer/ Laptop, printer, dll).

k)    Memiliki Akun LPSE MA

3.    Syarat Pendaftaran:

a.    Peserta wajib membuat surat penawaran sebagai calon penyedia jasa Posbakum Pengadilan Agama MajeneTahun Anggaran 2023. Surat penawaran ditujukan kepada “Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Majene” dengan mencamtumkan nomor telepon dan alamat email.

b.    Surat penawaran dilampiri dengan :

-          Foto copy akta pendirian dan/atau perubahannya;

-          Surat keterangan domisili yang masih berlaku;

-          Foto copy kartu advokat yang masih berlaku;

-          Memiliki struktur pengurusan yang jelas dan melampirkan susunan organisasi;

-          Foto copy NPWP dan rekening Bank atas nama lembaga;

-          Surat pernyataan bersedia menandatangani fakta integritas;

-       Daftar pengalaman melakukan kerjasama dari instansi pemerintah dan/atau swasta sebagai pemberi bantuan hukum (bila ada)

-          Daftar perangkat elektronik yang dimiliki (komputer/laptop, printer)

4.    Pendaftaran, Waktu dan Tempat :

a)    Penerimaan berkas penawaran calon pemberi jasa bantuan hukum di Pengadilan Agama Majene Kelas II mulai tanggal 05 Desember 2023 s.d 15 Desember 2023, dari Jam 09.00 WITA s/d 15.00 WITA.

b)    Berkas penawaran diantar langsung kepada Pejabat Pengadaan  Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Majene denga Alamat Kantor Pengadilan Agama Majene, Jalan Jend.Sudirman No. 91, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. (bukan melalui pos, email ataupun jasa pengiriman lainnya);

c)    Apabila berkas penawaran diterima oleh Pejabat Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Majene Kelas II lebih dari tanggal sebagaimana tersebut pada huruf a diatas, maka berkas penawaran tidak diterima;

 

 

 

 File Pengummuman dan SK Tim teknis Pengadaan POSBAKUM dapat didownload pada alamat berikut:

1. Pengumuman Pengadaan Posbakum Tahun Anggaran 2024

2. Tim Teknis Pengadaan Pos Layanan Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun 2023 Pada Pengadilan Agama Majene