Pengangkatan Kembali Dan Penandatanganan Kontrak Kerja PPNPN Pengadilan Agama Majene Tahun Anggaran 2024
Majene,
Pengadilan Agama Majene (PA Majene) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) tahun anggaran 2024. Penandatanganan dilakukan di ruang rapat PA Majene, selasa 2 januari 2024.
Dipimpin oleh Hasan, S.Ag., M.H Sektretaris PA Majene selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), 10 PPNPN secara bergantian menandatangani Perjanjian Kerja baru tahun 2024. Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Ketua PA Majene, Hakim PA Majene, Panitera dan segenap pegawai PA Majene.
Pembaharuan Perjanjian Kerja PPNPN ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pedoman pengelolaan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Sebelumnya PA Majene telah melakukan evaluasi kinerja PPNPN pada akhir tahun 2023. Sebagai hasilnya 10 PPNPN memenuhi nilai minimal 76 dengan predikat baik dan dinyatakatan layak untuk memperbaharui kontrak kerja.
Perjanjian Kerja baru itu dituangkan pada surat dengan nomor 011/SEK.PA.W33-A2/KP3.4.3/I/2024. Surat yang baru saja ditandatangani itu memilki jangka waktu satu tahun. Terhitung mulai tanggal 2 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2024. Diharapkan dengan pembaharuan perjanjian kerja ini, kinerja PPNPN di tahun 2024 akan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Adapun kesepuluh PPNPN yang baru saja memperbaharui perjanjian kerja dan diangkat kembali yaitu ;
1.Ahyar Salman, S.H.
2.Bisman
3.Ridwan H, S.Kom.
4.Muhammad Najib, S.Kom.
5.Hasto Warjito, S.E.
6.Mabrur, A.Md.Pus.
7.Burhanuddin
8.Raudhatul Fitria, A.Md.Kom
9.Rizal, S.E.
10.Fatmasari
Selamat kepada seluruh PPNPN yang baru saja menerima Perjanjian Kerja tahun 2024. Semoga amanah dan sukses selalu.
MIbI