Sidang Keliling di Desa Tallu Banua
Majene, 20 Februari 2024,-
Dari Kantor Pengadilan Agama Majene Senin, 19 Februari 2024 pukul 08.05 Wita, Tim Sidang Keliling memulai perjalanan 51 Km menuju Kantor Desa Tallu Banua Kecamatan Sendana. Tim yang diketuai oleh YM. Anisa Pratiwi, S.H.I. itu membawa misi mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat tidak mampu di daerah Kabupaten Majene. Bersamanya turut dalam Tim Dra. Nurhidayah, S.H. (Panitera), Juarsih, S.Sy. (Panitera Pengganti), Firman Firsada, S.I.P (Juru Sita), Ridwan H. S.Kom. (Admin IT), Muhammad Najib dan M. Azwar Dimas Arif.
Setelah menempuh lika-liku perjalanan darat dengan tanjakan dan turunannya, kurang lebih satu setengah jam akhirnya Tim Sidkel PA Majene tiba juga di Desa Tallu Banua. Di sana Tim Sidkel disambut pemandangan pepohonan hijau nan rindang, udara yang sejuk serta sapaan warga yang ramah yang menggambarkan suasana pedesaan yang masih asri. Diterima dengan baik oleh Kepala Desa Bapak Sapruddin. S beserta segenap aparatur desa, sidang luar gedung pun akhirnya dimulai.
Dari 12 perkara Itsbat Nikah yang disidangkan, 10 perkara diantaranya dikabulkan oleh Hakim dan 2 sisanya ditolak. Seluruh proses berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga persidangan usai.
Sebelum kembali menuju Kantor Pengadilan Agama Majene, Tim Sidkel yang diwakili Ibu Dra. Nurhidayah, S.H. selaku Panitera menyerahkan sejumlah Salinan putusan. Salinan Putusan tersebut kemudian diterima secara simbolik oleh Kepala Desa Tallu Banua untuk selanjutnya diberikan kepada warga setempat selaku pihak berperkara. Tim Sidkel tiba di Kantor pukul 16:15 tidak lama setelah Adzan Ashar dikumandangkan.
Terimakasih kepada seluruh warga dan apartur Desa Tallu Banua, secara khusus Kepala Desa Bapak Sapruddin S. atas sambutan dan kemudahan yang diberikan kepada Tim selama berada di tempat sidang.