Ketua Pengadilan Agama Majene Memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi(Monev) Perjanjian Kerja Sama Layanan Isbat Wakaf Terpadu
MAJENE– Pengadilan Agama Majene menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Istbat Wakaf Terpadu pada Rabu,30 Septermber 2026 bertempat di Ruang Rapat Utama Pengadilan Agama Majene. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Majene Mahdys Syam.S.H.,M.H serta dihadiri oleh jajaran pimpinan, tim teknis, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kerja sama terpadu tersebut.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur sejauh mana efektivitas pelaksanaan PKS yang telah berjalan, mengevaluasi kendala teknis di lapangan, sekaligus memantapkan sinergi antar-instansi. Pembahasan berfokus pada efisiensi alur administrasi, percepatan proses penyelesaian perkara istbat wakaf, hingga kepastian penerbitan sertifikat tanah wakaf bagi masyarakat.
.jpeg)
Melalui monev berkala ini, PA Majene berkomitmen menyempurnakan mekanisme koordinasi agar masyarakat Kabupaten Majene dapat mengakses layanan hukum atas kepemilikan tanah wakaf secara lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Hasil dari rapat ini menyepakati sejumlah langkah pembenahan sistemik dan penjadwalan sidang terpadu dalam waktu dekat guna memberikan kepastian hukum secara maksimal.


