logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 417 Perkara   |   Putus = 366 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 21/08/2026

Sidang Keliling Layanan Terpadu Pemenuhan Hak Identitas Hukum Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Terdampak Gempa Di Kecamatan Malunda

Malunda, bertempat didepan Kantor KUA, di sebuah tenda yang bertuliskan BNPB, Pengadilan Agama Majene, Kementerian Agama Kab. Majene & Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kab. Majene melaksanakan Kegiatan Bersama
Yaitu Sidang Keliling Layanan Terpadu Pemenuhan Hak Identitas Hukum Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Terdampak Gempa Di Kecamatan Malunda, Tenda ini merupakan tempat sementara yang bisa digunakan untuk kegiatan yang disebabkan karena Bangunan KUA mengalami keretakan yang diakibatkan Gempa tempo hari.
Hadir Dalam Acara Ketua PA Majene beserta Jajaranya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta rombongan, Kepala Kantor kementaerian Agama Kabupaten Majene yang diwakili okel Kepala KUA Malunda, Camat malunda yang diwakili oleh Sekretaris Camat Malunda.
Sebelum sidang dilaksanakan, terlebih dahulu diadakan kegiatan ceremonial pembukaan, laporan panitia oleh Bp. hasan, SAg., M.H serta dilanjutkan dengan sambutan oleh perwakilan masing-masing instansi dan secara simbolis dibuka langsung oleh Kepala Dinas kependudukan dan catatan Sipil dengan ditandai Ketukan sebanyak 3 kali serta bacaan Basmalah.
Harapannya semoga kegiatan seperti ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya, apalagi kegiatan ini tidak dipungut biaya sama sekali bagi para pihak, jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak mencatatkan status perkawinan mereka secara resmi di KUA sehingga diakui secara sah dimata Hukum.


Setelah acara pembukaan Selesai, dilanjutkan dengan proses sidang Isbat Nikah dimana terdapat 19 Perkara yang akan disidangkan yang dibagi menjadi 2 Majelis sidang, namun dari 19 tersebut ada 1 Pihak yang berhalangan hadir.
Setelah sidang selesai, dilanjutkan dengan penyerahan Salinan putusan oleh Panitera PA Majene Kepada Kepala KUA malunda yang disaksikan oleh Pihak yang berperkara.