logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 422 Perkara   |   Putus = 367 Perkara   |   Dalam Proses = 55 Perkara

Diperbarui Tanggal 24/08/2026

Sidang Keliling Ke-7 2011, Desa Ulidang

{jcomments on} Dalam rangka memenuhi salah satu dari 7 program unggulan Dirjen Badilag justice for all, pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2011 kembali dilaksanakan Sidang Keliling untuk yang ke-7 kalinya tahun 2011 Pengadilan Agama Majene.

Program Sidang Keliling kali ini memeriksa perkara 0082/Pdt.G/2011/PA.Mn, bertempat di Kantor Desa Ulidang Kecamatan Tammerodo Sendana Kabupaten Majene, dimana jarak tempuh dari Kantor Pengadilan Agama Majene yaitu sekitar 40 km lebih atau dengan waktu tempuh 1 jam lebih perjalanan.

Adapun Majelis yang bertugas dalam kegiatan Sidang Keliling kali ini yaitu : Drs. H. Muhadin, S.H.  selaku “Ketua Majelis”, Dra. Hj. Nailah, B selaku “Hakim Anggota 1”, Drs. M. Thayyib HP selaku “Hakim Anggota 2”, Selaku Panitera M. Asaf Do'a, S.H. (Pansek PA. Majene). ; juga Muliadi R. (Jurusita Pengganti) dan Hj. St. Asmah, BA (kasir).

Penggugat (AH) pada saat sidang pertama sebelumnya, yang juga masih kurang pengetahuannya tentang berhukum acara jadi keherangan saat diberitahu untuk sidang selanjutnya akan dilaksanakan di desa penggugat. Penggugat jadi merasa sangat senang karena tidak perlu repot-repot datang ke Kota Majene lagi untuk hadiri sidang selanjutnya bersama para saksinya.

Ada yang unik dari Desa Ulidang yang masih dalam tahap pemekaran wilayah ini, jaringan komunikasi sellular tidak ada. Handphone tidak ada signal, jadi jangan berharap anda bisa bertelpon-telponan di daerah ini.