Diklat Ditempat Kerja (DDTK) E-Court Persidangan Secara E-Litigasi
Majene, Rabu 03 Mei 2023 - Bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Majene melaksanakan Kegiatan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) E-Court Persidangan Secara E-Litigasi di Ruang Aula Pengadilan Agama Majene.
DDTK ini dipandu langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Majene Bapak Wisnu indradi, S.H.I., M.H.I.,yang berisikan tentang Perma No. 7 TAHUN 2022 Tentang Perubahan Atas Perma Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik Administrasi Perkara secara Elektronik.
Disela-sela acara diadakan sesi tanya jawab oleh peserta DDTK. Alhamdulillah acara DDTK berakhir dengan baik dan lancar tepat pukul 16.00 WITA.


