SOSIALISASI SIADPA +
SIADPA di Pengadilan Agama bukan merupan barang baru, bahkan sudah sangat akrab karena sejak Tahun 2007 SIADPA ini telah mulai diperkenalkan dan diaflikasikan dalam membantu penyelesaian tugas penangan perkara. sampai saat ini pengembangan dan penyempurnaan Siadpa terus dikembangkan sampai tahap SIADPA+ bahkan SIADPA+ Modern.
seiring dengan perkembangan SIADPA+ ini maka secara berkala diadakan pertemuan, penyempurnaan dan penerapan siadpa terakhir. Pada tanggal 26 s.d 28 Oktober 2011 di Hotel Singgasana Makassar telah diadakan sosialisasi dan pelatihan SIADPA+ yang diikuti oleh PA-PA wilayah Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Drs. H. Hamzanwadi, MH. sebagai salah seorang peserta yang mewakili Pengadilan Agama Majene dalam kesempatan memberikan sosialisasi atas sosialisasi di hotel Singgasana Makassar hari Rabu Tanggal 2 Nopember 2011 di Ruang Sidang Pengadilan Agama Majene merepeat (mengulang kembali) hasil yang didapatkan di Makassar sebagai berikut :
- Seluruh Pejabat dan pegawai Pengadilan Agama wajib mengetahui dan melaksanakan Siadpa + karena volume, variasi perkara yang masuk dan ditangani Pengadilan Agama semakin banyak dan kompleks. mengutip sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar bahwa rata-rata perkara yang diterima PA sekarang adalah antara 800 sampai dengan 1000 perkara.
- SIADPA+ ini adalah salah satu bagian integral dari IT ( teknologi imformasi ) yang oleh Dirjen Badilag Wahyu Widyana dikatakan bahwa dengan IT ini beban tugas yang berat bisa menjadi lebih ringan serta cetap dan tepat dalam menyelesaikan tugas. Wahyu melanjutkan bahwa setiap pimpinan PA wajib tahu dan melakoni IT ini, sebab itu kedepan IT dapat dijadikan sebagai bagian dari pit and propertest untuk pimpinan PA.
Selanjutnya acara yang dihadiri Ketua, Hakim dan seluruh karyawan karyawati Pengadilan Agama Majene itu dilanjutkan dengan praktek aflikasi SIADPA+. peserta antusias dan bersemangat mengikuti bagian praktek ini berlanjut hingga jam istirahat.
(by Aby Aruf)


