logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

- Penguatan Integritas
- Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kepemimpinan dan SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2025

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

BERANDA

ARTI LAMBANG MAHKAMAH AGUNG RI

 

 

I. BENTUK :

Perisai ( Jawa : Tameng ) / bulat telur



II. I S I :

  • GARIS TEPI
    5 (lima) garis yang melingkar pada sisi luar lambang menggambarkan 5 (lima sila dari Pancasila)
  • TULISAN
    Tulisan " MAHKAMAH AGUNG" yang melingkar di atas sebatas garis lengkung perisai bagian atas menunjukkan Badan, Lembaga pengguna lambang tersebut.
  • LUKISAN CAKRA
    Dalam cerita wayang (pewayangan), cakra adalah senjata Kresna berupa panah beroda yang digunakan sebagai senjata " Pamungkas " (terakhir). Cakra digunakan untuk memberantas ketidak adilan.Pada lambang Mahkamah Agung, cakra tidak terlukis sebagai cakra yang sering/banyak dijumpai misalnya cakra pada lambang Kostrad, lambang Hakim, lambang Ikahi dan lain-lainnya yakni berupa bentuknya cakra. Jadi dalam keadaan "diam" (statis).Tidak demikian halnya dengan cakra yang terdapat pada Lambang Mahkamah Agung. Cakra pada lambang Mahkamah Agung terlukis sebagai cakra yang (sudah) dilepas dari busurnya. Kala cakra dilepas dari busurnya roda panah (cakra) berputar dan tiap ujung (ada delapan) yang terdapat pada roda panah (cakra) mengeluarkan api.Pada lambang Mahkamah Agung cakra dilukis sedang berputar dan mengeluarkan lidah api (Belanda : vlam ).
    Cakra yang rodanya berputar dan mengeluarkan lidah api menandakan cakra sudah dilepas dari busurnya untuk menjalankan fungsinya memberantas ketidakadilan dan menegakkan kebenaran.
    Jadi pada lambang Mahkamah Agung, cakra digambarkan sebagai cakra yang " aktif ", bukan cakra yang " statis "
  • PERISAI PANCASILA
    Perisai Pancasila terletak ditengah-tengah cakra yang sedang menjalankan fungsinya memberantas ketidak adilan dan menegakkan kebenaran. Hal itu merupakan cerminan dari pasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970 yang rumusnya.
    "Kekuasaan Kehakiman adalah Kekasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, demi terselenggaranya Negara Hukum Republik Indonesia."
    Catatan : Rumusan pasal 1 UU Nomor 4 tahun 2004 sama dengan rumusan pasal 1 UU Nomor 14 tahun 1970.
  • UNTAIAN BUNGA MELAT
    Terdapat 2 (dua) untaian bunga melati masing-masing terdiri dari atas 8 (delapan) bunga melati, melingkar sebatas garis lengkung perisai bagian bawah, 8 (delapan ) sifat keteladanan dalam kepemimpinan (hastabrata).
  • SELOKA "DHARMMAYUKTI"
    Pada tulisan "dharmmayukti" terdapat 2 (dua) huruf M yang berjajar. Hal itu disesuaikan dengan bentuk tulisan "dharmmayukti" yang ditulis dengan huruf Jawa.
    Dengan menggunakan double M, huruf "A" yang terdapat pada akhir kata "dharma" akan dilafal sebagai "A" seperti pada ucapan kata "ACARA", "DUA" "LUPA" dan sebagainya.Apabila menggunakan 1 (satu) huruf "M", huruf "A" yang terdapat pada akhir kata "dharmma" memungkinkan dilafal sebagai huruf "O" seperti lafal "O" pada kata "MOTOR", "BOHONG" dan lain-lainnya.
    Kata "DHARMMA" mengandung arti BAGUS, UTAMA, KEBAIKAN. Sedangkan kata "YUKTI" mengandung arti SESUNGGUHNYA, NYATA. Jadi kata "DHARMMAYUKTI" mengandung arti KEBAIKAN/KEUTAMAAN YANG NYATA/ YANG SESUNGGUHNYA yakni yang berujud sebagai KEJUJURAN, KEBENARAN DAN KEADILAN.

Galeri Kegiatan


Aplikasi Inovasi / Program Unggulan

Aplikasi Kualitas Layanan Publik

Dafora Merupakan sebuah aplilasi yang dikembangkan Pengadilan Agama Majene dalam mengukur kualitas layana pada PTSP dan Resepsionis Pengadilan Agama Majene, dimana outputnya akan dijadikan sebagai parameter pencapain dari layanan serta bisa dijadikan sebagai register elektronik dalam mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) pada runag linkgkup Pengadilan Agama Majene.

Sistem Informasi Pos Bantuan Hukum (SIBAKUM)

Aplikasi Persuratan PA-Majene Aplikasi SIBAKUM berfungsi untuk membantu Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam pembuatan surat gugatan atau permohonan, dimana data dari SIBAKUM terintegrasi ke Aplikasi Internal Pengadilan Agama Majene sehingga memudahkan dalam proses pembuatan BAS dan Putusan.

Mulai dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene pada Bulan Oktober Tahun 2020.

Sistem Informasi PPNPN

Aplikasi Persuratan PA-Majene Sistem Informasi PPNPN bertujuan untuk memonitoring kehadiran dan administrasi kepegawaian Pegawai Non-ASN, selain itu juga berfungsi sebagai tata kelola data Pegawai Non ASN di Pengadilan Agama Majene agar tersimpan secara elektronik sehingga pengelolaan administrasi dapat diakses dengan mudah, cepat, efisien dan efektif.
Aplikasi ini dapat diakses secara online pada link berikut:
https://ppnpn.pa-majene.go.id

Dokumen Elektronik SIPP Pengadilan Agama (DESPA)

Despa Aplikasi DESPA bertujuan untuk mengatur dan memonitoring Dokumen Elektronik (E-doc) yang diunggah di Aplikasi Perkara SIPP. Dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene sejak tahun 2013. Jadi apabila E-doc suatu perkara berstatus lengkap, maka pencarian berkas perkara tersebut jadi lebih cepat dan mudah, tanpa membongkar ruang arsip perkara lagi, hal ini akan berdampak pula pada Pelayanan Permintaan Informasi suatu Perkara yang lebih efisien.

Aplikasi Blangko Tambahan (ABT)

ABTABT bertujuan agar administrasi suatu perkara dapat lebih cepat terselesaikan sehingga sejalan dengan program Layanan Informasi One Day Publish dan One Day Minutation oleh Mahkamah Agung RI.

Aplikasi ABT ini mulai dikembangkan oleh Pengadilan Agama Majene dari tahun 2017 dan saat ini sudah diambil alih oleh Badan Peradilan Agama untuk dipakai seluruh satker-satker Pengadilan Agama lainnya.

Sistem Informasi Persuratan Pengadilan (SIMPEL)

Aplikasi Persuratan PA-Majene Aplikasi SIMPEL merupakan Aplikasi penginputan agenda persuratan baik surat masuk dan keluar secara digital, sehingga jika ada surat masuk dan keluar cukup membuka aplikasi tersebut termasuk mendisposisi surat cukup melalui aplikasi tersebut sehingga memudahkan tanpa perlu surat tersebut diantarkan keruangan Ketua atau keruangan pegawai yang bersangkutan. Aplikasi ini dikembangkan Pengadilan Agama Majene sejak Tahun 2017.

Aplikasi Notulensi dan Pengarsipan Dokumen Rapat (SIPANDORA)

Sipandora adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Tim IT Pengadilan Agama Majene dan Tim Magang UPTD SMK Negeri Labuang (Dian, Sukmawati, Hariana, Nur Fajriani, Nela Ayudia ) Sipandora dibangun pada tahun 2024 untuk memudahkan pengelolaan Notulensi dan Pengarsipan Dokume Rapat. Aplikasi ini launching secara resmi pada tanggal 31-09-2024 . Dengan fitur yang terus diperbarui, Sipandora berkomitmen untuk menjadi solusi terdepan dalam manajemen informasi di era digital.

Data Form Collaboration (DAFORA)

Dafora Data Form Collaboration (DAFORA) adalah Aplikasi Perantara antar 4 (empat) Instansi di Kabupaten Majene, yaitu Pengadian Agama Majene, Kementerian Agama Kabupaten Majene (KUA Se-Kabupaten Majene), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene
Tujuan dari Data Form Collaboration (DAFORA):
- Mempermudah Pertukaran Data Antar Instansi
- Menjaga Agar Data Antar Instansi Tetap Terjaga (Data tidak terpublikasi ke publik dan tidak menggunakan pihak ketiga)
- Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat
Selanjutnya...

Aplikasi Notifikasi Perkara (ATIKA)

Pengadilan Agama Majene sejak tahun 2015 telah mengembangkan Aplikasi Layanan SMS yang sampai saat ini masih sangat aktif dalam memberikan informasi dan notifikasi perkembangan suatu perkara kepada pihak yang sudah terdaftar dan sementara berperkara pada Pengadilan Agama Majene.

Untuk format layanan SMS Pengadilan Agama Majene, bisa membuka TAUTAN INI.

Aplikasi Layanan Informasi Virtual (ALIV)

ALIV adalah singkatan dari Aplikasi Layanan Informasi secara Virtual, dimana masyarakat dapat meminta informasi dari aplikasi ini dan dibalas oleh aplikasi secara virtual baik menggunakan pesan SMS atau dengan Sosial Media Whatsapp.

Antrian Sidang dan PTSP

Antrian PA-MajeneAplikasi Antrian Sidang dan PTSP telah dikembangkan Pengadilan Agama Majene sejak Tahun 2014, bertujuan agar proses persidangan lebih tertib dan Layanan pada PTSP Pengadilan Agama Majene lebih teratur dan nyaman.

Saat ini Pengadilan Agama Majene telah mengembangkan Layanan Antrian Secara Online dimana selain pihak dapat registrasi antrian secara online, pihak juga dapat mengetahui suasana ruang tunggu dan keadaan antrian yang berjalan.