Mediasi berhasil Pengadilan Agama Majene
Majene 13 Desember 2023) Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Majene telah dilaksanakan MediasiĀ pada perkara cerai gugat dengan nomor perkara 159/Pdt.G/2023/PA.Mj yang diikuti oleh Penggugat dan Tergugat dibantu oleh Mediator Ibu Anisa Pratiwi,S.H.I.,M.H.
Mediasi merupakan upaya mencari solusi dalam sebuah perkara yang terdapat sengketa demi mendapatkan win win solution. Dalam proses mediasi, Mediator berperan sebagai fasilitator dalam mengkomunikasikan segala hal yang menjadi pokok sengketa oleh kedua belah pihak berdasarkan Perma No. 1 tahun 2016 tentang prosedur Mediasi di Pengadilan. Alhamdulillah dalam proses mediasi tersebut para pihak akhirnya menyatakan untuk rukun kembali dan mencabut perkara gugatan cerainya. Hasil dari mediasi kemudian ditulis dalam sebuah kesepakatan yang dibuat oleh Mediator. Untuk selanjutnya pihak menyatakan mencabut gugatan di muka sidang