Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI

Pengadilan Agama Majene melaksanakan rapat tindak lanjut terkait hasil temuan pemeriksaan reguler yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA RI). Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Majene, rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Majene, Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., dan Rapat tersebut dihadiri oleh Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Majene.

Terdapat beberapa temuan pada pemeriksaan reguler BAWAS MA RI diantaranya dalam bidang pelayanan publik, adminsitrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Majene Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., memberikan bimbingan dan arahan terkait tindak lanjut hasil temuan BAWAS MA RI untuk dapat diselesaikan dalam tenggang waktu 60 hari sejak hasil temuan tim bawas menyerahkan kepada ketua pengadilan agama majene.


