Pengadilan Agama Majene Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
.jpeg)
Sumpah Pemuda merupakan ikrar kebangsaan yang dirumuskan melalui sebuah putusan Kongres Pemuda Kedua di Jakarta pada 27-28 Oktober 1928. Ikrar ini adalah pernyataan kebangsaan pemuda pemuda Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama, menyatukan keyakinan mereka bahwa tumpah darah, bangsa, dan bahasa persatuan: ialah Indonesia. Keyakinan itu lalu disebarluaskan untuk dijadikan asas bagi semua perkumpulan kebangsaan Indonesia setelah peristiwa Kongres Pemuda Kedua.
Majene, Senin 28 Oktober 2024, Dihalaman Pengadilan Agama Majene dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang Di hadiri seluruh civitas Pengadlian Agama Majene, Bertindak sebagai Pembina Wakil Ketua Ibu Dwi Rezki Wahyuni, S.H.I., M.H., dan Pemimpin Upacara Rizal, S.E.
.jpeg)
Dengan Semangat Sumpah Pemuda adapun yang mengambil peran lebih dominan pada upacara ini Mulai dari protokol, Penggerek Bendera, Paduan Suara, Pembacaan Naskah UUD 1945, Pemimpin Do'a dan tentu saja Pembacaan Naskah Hasil Kongres Pemuda tahun 1928 yang memuat Sumpah Pemuda, semuanya diambil alih para adik-adik PPL-KKN dari STAIN Majene, adik-adik PKL SMKN 1 Tinambung dan adik-adik PKL SMK Labuang. Tentu saja aura energi kepemudaan mereka memberi semangat lebih bagi peserta upacara.
Adapun Tema yang diangkat tahun ini adalah "Maju Bersama Indonesia Raya" di mana menegaskan Dengan 46 juta pemuda Indonesia, semangat ini diharapkan menjadi kekuatan pendorong untuk mengantarkan bangsa ke puncak kejayaan global.


