Pengadilan Agama Majene Gelar Sidang Layanan Terpadu di Desa Tubo Tengah.
.jpeg)
Pengadilan Agama Majene Kembali menggelar Sidang Layanan Terpadu di Desa Tubo Tengah, Kecamatan Tubo Sendana tepatnya Kantor Desa Tubo Tengah. Adapun Layanan Sidang ini merupakan program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang sulit mengakses Pengadilan.
.jpeg)
Sidang Layanan Terpadu adalah layanan hukum yang diselenggarakan oleh pengadilan untuk mempermudah masyarakat yang kesulitan mengakses pengadilan karena berbagai alasan, seperti jarak, transportasi, atau biaya. Sidang ini biasanya dilakukan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat, seperti kantor kecamatan, kantor KUA, atau balai sidang.
.jpeg)
Tim yang diturunkan dalam sidang ini yakni Ramli, S.H., (Panitera Pengganti), Juarsih, S.Sy., (Panitera Pengganti), Ridwan H, S.Kom (Admin IT), Yuli Astuti, Am.d (Pengelola Penanganan Perkara), Muhammad Najib, S.Kom., dan Azwar Dimas Arief, , adapun majelis Hakim pada sidang kali ini yaitu Ketua Ibu Samsidar, S.H.I., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Majene Ibu Dwi Rezki Wahyuni, S.H.I., M.H.,.
.jpeg)
Terdapat 10 Perkara yaitu Perkara Permohonan Itsbat Nikah, dan Dari 10 perkara yang disidangkan tersebut, hanya permohonan yang dikabulkan. Salinan Putusan tersebut kemudian diberikan secara simbolik kepada warga setempat selaku pihak berperkara. (A.P.Bardis)


