Sidang Di Luar Gedung, Pengadilan Agama Majene Tuntaskan 17 Perkara Istbat Nikah

Majene, 22 Januari 2026-
Pengadilan Agama (PA) Majene kembali gelar Sidang Di Luar Gedung. Kegiatan yang lebih familiar dengan sebutan Sidkel (Sidang Keliling) itu kali ini dilaksanakan di Kec. Malunda, kurang lebih 89 Km dari Ibu Kota Kab. Majene. Waktu tempuh Tim Sidkel untuk tiba di daerah tujuan sekitar 2 Jam dengan kendaraan roda empat.
Merupakan Sidkel pertama pada tahun 2026, nampak antusias warga untuk mengikuti dan mendapatkan manfaat dari kegiatan ini cukup tinggi. Hal itu terlihat dari jumlah perkara yang terdaftar di PA Majene. Berdasarkan info dari Panitera, bahwa PA Majene menerima dan menyidangkan 17 Perkara Istbat Nikah. seluruh perkara tadi tuntas diselesaikan pada hari yang sama.

.jpeg)
Terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan Sidkel kali ini, baik itu Pemerintah Setempat, Tokoh Masyarakat serta seluruh warga kecamatan malunda. Mudah-mudahan kedepan layanan dan manfaat Sidkel PA Majene dapat menjangkau masyarakat lebih luas lagi.
Pantau terus IG dan FB PA Majene, atau cek laman web https://pa-majene.go.id/ , siapa tahu daerahmu adalah tujuan Sidkel selanjutnya !
(MIbI)


