logo

Pencarian

SELAMAT DATANG DI PORTAL RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE.       MOTTO KAMI "DISIPLIN DALAM BEKERJA, PRIMA DALAM PELAYANAN".      VISI KAMI "TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA MAJENE YANG AGUNG".      

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

Website ini adalah portal resmi milik Pengadilan Agama Majene yang berisikan informasi dan berita kegiatan seputar Pengadilan Agama Majene.
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA MAJENE

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

KAWASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

- Penguatan Integritas dan Akuntabilitas
- Penguatan Kualitas Layanan Peradilan
- Penguatan Kelembagaan
- Penguatan Kualitas SDM
- Penguatan Teknologi Informasi
PROGRAM DIRJEN BADILAG 2026

PESAN DIRJEN BADILAG

"Prinsipnya, sebagian besar masyarakat yang berurusan di Pengadilan Agama membawa persoalan masing-masing. Maka sudah sepantasnya mereka layak mendapatkan layanan dan tempat yang nyaman. Paling tidak Pengadilan Agama sudah meringankan persoalan mereka."
PESAN DIRJEN BADILAG

8 Nilai Utama Makhamah Agung

8 Nilai Utama MARI

Delapan nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah: Kemandirian Integritas Kejujuran Akuntabilitas Responsibilitas Keterbukaan Ketidakberpihakan Perlakuan yang sama di hadapan hukum
8 Nilai Utama MARI

Berperkara secara eCourt

eCourt

Aplikasi e-court diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dalam fungsi menerima pendaftaran perkara online saat masyarakat akan menghemat waktu dan biaya saat melakukan pendaftaran dan dalam proses persidangan perkara.
eCourt

Whistle Blower System

Awasi Dengan SIWAS

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Pengadilan Agama Majene.


Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
Awasi Dengan SIWAS

Laporkan jika ada Keluhan

SP4N Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, disini anda dapat melaporkan keluhan atau aspirasi anda dengan jelas dan lengkap.
SP4N Lapor

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari Pengadilan Agama Majene
SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan

Hati-hati terhadap tindakan penipuan yang mengatas-namakan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada umumnya maupun Pengadilan Agama Majene.
Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan
Sisa Perkara Tahun Lalu = 0 Perkara   |   Masuk = 430 Perkara   |   Putus = 379 Perkara   |   Dalam Proses = 51 Perkara

Diperbarui Tanggal 01/09/2026

Hakim Mediator Pengadilan Agama Majene Kembali Raih Keberhasilan Mediasi Perkara Waris Nomor 219/Pdt.G/2026/PA.Mj

MAJENE — Pengadilan Agama (PA) Majene kembali menorehkan prestasi positif dalam penyelesaian mediasi. Pada hari Selasa, 1 September 2026, proses mediasi untuk perkara kewarisan dengan nomor register 219/Pdt.G/2026/PA.Mj dinyatakan berhasil dan mencapai kesepakatan damai di ruang mediasi PA Majene.


Keberhasilan ini tercapai berkat pendekatan persuasif, humanis, serta komunikasi yang dibangun secara efektif oleh Hakim Mediator PA Majene yang bertindak sebagai pihak netral. Dalam sesi perundingan tersebut, Hakim Mediator berhasil meyakinkan para pihak yang bersengketa—baik pihak penggugat maupun tergugat—untuk menanggalkan ego masing-masing demi kebaikan bersama dan menjaga hubungan kekeluargaan yang sempat renggang akibat sengketa harta warisan.
Proses mediasi yang memakan waktu beberapa sesi ini akhirnya menemui titik terang setelah kedua belah pihak sepakat untuk membagi harta warisan secara adil dan proporsional sesuai dengan kesepakatan damai yang dituangkan secara tertulis. Penandatanganan kesepakatan perdamaian di hadapan mediator ini disambut dengan rasa syukur oleh kedua belah pihak.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, perdamaian melalui jalur mediasi merupakan prioritas utama dalam sistem peradilan modern guna menciptakan rasa keadilan yang Win-Win Solution (menang-menang) tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. 
Selanjutnya, hasil kesepakatan damai ini akan diproses ke tahap penetapan akta perdamaian (akta dading) oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut, sehingga kekuatan hukum perdamaian ini setara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.