Sidang keliling di kecamatan malunda
Majene 16 Desember 2021— Pengadilan Agama Majene menggelar sidang di luar gedung (sidang keliling ) Kecamatan Malunda Kabupaten Majene. Acara dilaksanakan di kantor KUA kecamatan malunda yang dihadiri oleh , YM. Ketua PA Majene Nurul Hidayati Diniyati S.ag didampingi YM wakil ketua PA Majene samsidar S.H.I MH dan M.fauzan S.ag MH selaku panitra pengadilan agama majene serta para pejabat fungsional dan struktural pengadilan agama Majene dan para peserta sidang. Program sidang keliling ini sangat membantu masyarakat khususnya yang tinggal di daerah yang jarak tempuhnya jauh dari Pengadilan sehingga memerlukan waktu, tenaga dan biaya yang tidak ringan. Harapannya semoga Pelaksanaan sidang keliling tetap berlanjut. Sehingga masyarakat semakin sadar dengan hukum dan dapat menerima bantuan-bantuan pelayanan hukum untuk mendapatkan hak dan fasilitas lainnya.
Adapun jumlah perkara yang terdaftar untuk disidangkan sebanyak 20.perkara terdiri dari
1 cerai talak
3 cerai gugat
16 itsbat nikah
Salah satu manfaat yang dirasakan para peserta sedang terhadap sidang isbat nikah adalah
“pentingnya memiliki buku nikah. Karena ketika kita akan mengurus akta kelahiran anak yang lebih dahulu ditanyakan adalah buku nikah. Termasuk juga pembuatan KK dan kepentingan lainnya.