Sosialisasi PMK Nomor 58 dan 59 Tahun 2022
Senin (30/05/2022), Pengadilan Agama Majene yang diwakili Kasubag Umum dan Keuangan Wahyuddin, S.Sos., bersama Hasto Warjito, S.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 yang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majene bertempat di Aula KPP Pratama Majene.
Dalam Rangka melaksanakan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semula 10% menjadi 11% serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 yang di dalamnya mengatur pemungutan dan penyetoran PPN menggunakan NPWP Instansi Pemerintah.