Perjanjian Kerjasama Pengadilan Agama Majene dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
.jpg)
Majene, Kamis (27/10/2022), Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Majene dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene tentang Perlindungan Perempuan dan Anak,
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani Ibu Samsidar, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Majene dan Ibu Hj. Riadiah Zakariyah, S.Sos.,MM. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Majene.
Tujuan penandatanganan kerjasama ini untuk mendukung Aktualisasi Latsar CPNS MA RI pada Semester 2 Tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Sdr. Arfian Setiantoro, S.H. dengan mengangkat Judul “Optimalisasi Akses Keadilan bagi Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Perkara Perceraian Melalui Aplikasi DAFORA (Data Form Collaboration) di Pengadilan Agama Majene” oleh karena itu, diperlukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Majene dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.


