Bimbingan Teknis Yudisial "Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak".
.jpeg)
Jumat, 6 Desember 2022. Pengadilan Agama Majene dalam hal ini diwakili oleh Ibu Anisa Pratiwi,S.H.I. Hakim Pengadilan Agama Majene mengikuti Bimbingan Teknis Yudisial sebagai narasumber YM Drs. H. Busra Usman,S.H.,M.H. yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan Agama. kegiatan ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting yang dimulai pada Pukul 09.30 - 12.30 WIB bertempat di Ruang Media Center.
Tema dari Bimbingan Teknis ini adalah "Hadhanah dalam Perspektif Perlindungan Hak Perempuan dan Anak". Bimbingan Teknis ini dilaksanakan untuk menanggapi berbagai masalah dalam penyelesaian hak asuh anak di Pengadilan Agama. Pada dasarnya Penyelesaian sengketa hak asuh anak dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip best interests of the child seperti pendidikan, perkembangan psikologis anak dan kebutuhan jasmani anak. Sehingga Hakim harus memperhatikan dan mengembangkan keterampilan dalam menggali fakta hukum untuk memastikan sejauh mana kepentingan terbaik untuk anak bisa tercapai.


